A. Kanonisasi Perjanjian Lama
Alkitab Perjanjian Lama umat Kristen terdiri dari 39 kiab. Ketiga puluh sembilan itab tersebut dibentuk dan disusun melalui suatu proses kanonisasi yang terdiri dari dua hal utama yaitu Kriteria dan tahapan kanonisasi seingga akhirnya terbentuk dan tersusun Perjanjian Lama yang terdiri dari 39 kitab.
1. Kriteria Kanonisasi Perjanjian Lama
Ada empat kriteria utama sebagai penentu kanon perjanjian Lama
a. Kanonitas Perjanjian Lama diirelasikan dengan nubuatan
Bahwa kitab-kitab dalam perjanjian Lama haruslah memiliki relasi denggan perihal nubuat yang diperankan oleh figur nabi pada era itu. Nubuatan ini direlasikan bahwa figur tersebut menjadi penyambung lidah Allah
b. Kanonisasi Perjanjian Lama direlasikan dengan Kovenan.
Kitab-kitab perjanjian lama secara tradisi direlasikan dengan hadirnya perjanjian YAHWEH dengan umat manusia. Misalnya kitab Taurat mempresentasikan hairnya Perjanjian Allah.
c. Kanonisasi Perjanjian Lama diteguhkan oleh Perjanjian Baru. Dalam kriteria yang ketiga ini menjadikan perjanjian Baru sebagai peneguh bahwa kitab –kitab perjanjian lama tersebut berotoritas.
d. Kanonitas Perjanjian Lama diteguhkan dengan adanya bukti pemakaian dalam liturgi ibadat umat Israel. Dalam Kanon Yahudi dikenal”Megilloth:gulungan kitab”
Dalam gulungan kitab terdiri dari beberapa kitab:Kitab Ru, Kidung Agung, Penghotbah, Ratapan dan Ester. Kelima kitab ini akan dibacakan pada hari-hari raya orang Yahudi disepanjang tahun.
2. Tahapan Kanonisasi Perjanian Lama
Berdasarkan kriteria diatas, maka tahapan kanonisasi Perjanjianlama terdiri dari beberapa tahap antara lain:
a. Ucapan yang berotoritas
Yaheh berbicara kepada umatIsrael dan uma ang lain secara historis dimulai secara lisan
b. Dokumen-dokumen tertulis yang resmi
Ucapan secara lisan yang berotoritas yag kemudian ditlis dan disimpan oleh komunitas umat Israel.
c. Mengumpulkan dokmen-dokumen tertulis
Proses pengumpulan dokumen tertulis kitab-kitab Perjanjian Lama tersebut tersimpan dan terpelihara dengan baik dalam komunitas umat. Karena dokument-dokument terseut selalu dipergunakan oleh umat sebagai tulisan berotoritas ilahi dan dipercayai sebagai Firman tuhan yang menjadi standar dalamsiarah Iman umat pada saat itu.
d. Kanonisasi perjanjian lama
Pada dasarnya proses ini tidak terlepas dari campur tangan uhan danenjadikan manusia tau lembaga sebagai istrumen-Nya dngan mempercayai bahwa roh Kuduslah yang membimbing.
Bukti dari campur tangan Tuha dalam memelihara tulisan berwibawa ini nyata dalam sejarah Kanonisasi Perjanjian Lama:
a. Pada era 200 SM pada tulisan sirakh ditemukan informsi bahwa Kanon perjanjian lama terdiri drai tiga kategori: Taurat, Nabi-nabi dan itab-kitab lain dari pendahulu mereka. Pada era Yesus diduga Iajuga mengakui dan menerima kanon ini dengan Dia menyebut-Nya sebagai Taura Musa., kitab nabi-nabi dan kitab Mazmur. Kanno ini dikenal dengan kanon ibrani yang terdiri dari 24 kitab . 24 ktab ini disusun menjadi tiga bagian dan mengacu pada tulisan Tanakh: taurat (hukum), Navi’im (Yosua-Maleakhi); Ketuvim (tulisan-tulisan). Secara jumlah berbeda dengan jumlah kitab tradisi kristen dalam era reformasi karena kitab 1 dan 2 Samuel , 1, 2 raja-raja, 1, 2 Tawarikh, Ezra dan Nehemia dan 12 nabi kecil diperhitungkan menjadi satu kitab.
b. Kanonisasi perjanjianlama yang didsarkan pada septuaginta (LXX) yaitu tulisan-tulisan Ibrani yang diterjemahkan kedalam bhasa Yunani oleh komunitas Qumran yang terdiri dari 70 orang ahli kitab. Jumlah kitab dala septuaginta lebih dari 39 kitab karena juga menterjemahkan dan menerima kitab-kitab lan.
c. Kanon perjanjian lama dalam tradisi Reformasi.
Ejak era Luther samapi sekarang dalam tradisi Kristen Protestan hanya menerima 39 kitab perjanjian lama sebagai kanonik dan kitab-kitab iu diluar disebut sebagai kitab Apokrifa dan tdak kanonk. Bahwa kitab Apokrifa ditempatkan sebagai tulisan-tulisan yang berharga yang uncul pada era antar perjanjian ( perjanjian Lama dan Perjanjian Baru) sehingga kitab-kitab Apokrifa tersebut otoritasnya tidak sama dengan 39 kitab lainnya, namun tetap berguna. Disamping itab-kitab Apokrifa juga dikenal dengan kitab-kitab Pseudepigrafa Perjanjian Lama.
B. Kanonisasi perjanjian Baru
Dalam proses knonisasi Perjanjian Baru juga menggunakan kriteria dan tahapan tertentu.
1. Kriteria Perjanjian Baru. Ada empat kriteria yang diterima secara umum dalam proses kanonisasi Perjanjian Baru; daftar kanon dalam tradisi bapak-bapak gereja, kerasulan, ortodoksi dan katolisasi.
a. Kanonsasiperjanjian Baru direlasikan dengan kanon pada trasisi bapak-bapak gereja
Secara tradisi pada era bapak-bapak gereja terdapat beberapa daftar kitab kitab Perjanjian Baru.misalnya: daftar yang dibuat oleh Muratori, Origenes, Eusibeus, Cyril dari yerusalem dan Athanasius., Augustinus dan konsili-konsili (Hippo dan Kartago).
b. Kanonisasi Perjanjian Baru direlasikan secara langsung dengan kerasulan.
Penetuan kriteria ini didasari dari penyataan Tuhan Yesus, bahwa ajaranNya akan diteruskan oelh para muridNya yang kemudian disebut para rasul. Untuk menjalankan tugas ini merek dipenuhi dengan Roh Kudus.
c. Kanonisasi perjanjian baru direlasikan dengan ortodoksi.
Tulisan-tulisan Perjanjian Bara dianggap berottoritas jika apa yang dituliskan , menerukan dan mempertahankan ajaran Tuhan Yesus yyang terekam dalam keempat Injil.
d. Kanonisasi Perjanjian Baru direlasikan dengan katolisitas. Katolisitas yang dimaksud adalah kitab-kitab Perjanjian Baru yang dipelihara oleh para jemaat pada era itu.
2. Tahapan Kanonisasi Perjanjian Baru
Beberapa kriteria diatas, secara historis terdapat beberapa tahap kanonisasi sehingga terbentuk dan tersusun Perjanjian Baru yngterdiri dari 27 kitab.
Adapunn tahap-tahap proses knonisasi kitab-kitab perjanjian Baru adalah sebagai berikut:
a. Kesaksian dari interen kitab Perjanjian Baru
Kanon Perjanjian Baru dapat dilihat dalam perspektif ganda: manusia dan Allah.
b. Kesaksian ekstern dari bapa-bapa gereja perdana
Bapa-bapa gereja perdana telah menutip perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dalam Karya-karya tulisan mereka.
1) Clement (96 M) Meruju pada kitab Perjanjian Baru: Injil-injil, KPR, 1 Korintus, Filipi, Tittus, Ibrani, 1 Petrus dan juga Yakobus.
2) Polikarpus ( Kira-Kira 69-155 M). Irenius menyebut Polikarpus sebagai murid dari rasul Yohanes.
3) Papias ( Kira-kira 60-130SM), Papis telah meneria kitab-kitab Perjanjian Baru misalnya; Matius, Makus, Lukas, Yohanes, Kisah Para Rasul, dan Wahyu sebagai kiab yang berotoritas.
c. Kesaksian dari fragmen Muratorian.
Dalam fragmen ini ditemukan daftar semua kitab perjanjian Baru : keempat Injil, 1-3 yohanes, KPR, 13 tulisan rasul Paulus, Yudas dan wahyu.
d. Anthanasius (367 SM) dan Konsili Kartago (397 SM)
Pada era ini Antahnasius sebagai uskup dari Alexandria. Menulis surat pasdkah dn didalmnya membuat daftar kitab perjanjian Baru yang terdiri 27 kitab dan menggunakan ungkapan “yang dikannisasikan: kanonozomena” terhadap 27 kitab perjanjian Baru tersebut.
e. Gereja protestan –pengakuan Iman
Dalam gereja protestan melalui pengakuan-pengakuan Iman : perancis ( 1559), Belgia (15610, Westminster ( 1647), hanya menerima 27 kitab perjanjian Baru sebagai kitab Kanonik seperti yng kita pakai dalam Alkitab sekarang ini: Matius- Wahyu.
3. Kanon Alkitab Kristen
Alkitab Kristen terdiri dari 66 kitab yang dibagi menjadi dua: Perjanjian Lama 36 kitab da Perjanjian Baru 27 kitab .
Tugas
1. Jelaskan pengertian kanonisasi Alkitab
2. Jelaskan mengapa terdapat tahapan kanonisasi Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru
3. Tuliskanlah secara berurutan nama-nama kitab Perjanjan Lama dan Perjanjian Baru.
Comments